WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)


​E-Mail  wbs@petrochina.co.id​
​WhatsApp / SMS 0811-96-000366​
​Website​https://www.petrochina.co.id


Tentang WBS

Sebagai bentuk upaya menjalankan komitmen Manajemen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta bebas dari segala bentuk kecurangan dan praktik-praktik bentuk pelanggaran hukum lainnya, perlu dibangun dan diterapkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan atas adanya tindakan atau perilaku-perilaku tidak etis yang terjadi dalam lingkungan Perusahaan.

WBS ditujukan untuk membangun etika bisnis yang baik di lingkungan Perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

WBS dirancang bagi setiap orang untuk melaporkan isu-isu terkait:

  • Pencurian
  • Pemerasan
  • Penyuapan dan Gratifikasi
  • Kolusi, Korupsi, & Nepotisme
  • Kecurangan Laporan Keuangan
  • Benturan / Konflik Kepentingan
  • Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan lain diluar Perusahaan
  • Pelanggaran / Penyimpangan terhadap Hukum & Aturan / Kebijakan Perusahaan

 

Perlindungan Pelapor

Perusahaan berkewajiban dalam memberikan jaminan perlindungan bagi Pekerja atau Pelapor yang melaporkan adanya indikasi maupun tindakan pelanggaran terhadap etika serta aturan / ketentuan Perusahaan yang berlaku dalam bentuk:

  1. Jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor dan hal-hal yang dilaporkan;
  2. Jaminan atas perlindungan hukum terhadap akan adanya konsekuensi yang timbul sebagai akibat dari tindakan pelaporan yang dibuat;
  3. Jaminan atas keamanan pelapor, saksi dan/atau korban terhadap adanya ancaman, gangguan, dan kekerasan dalam memberikan keterangan;
  4. Jaminan atas kepastian hukum dengan tidak akan mendapatkan tindakan diskriminasi seperti intimidasi, penghambatan karir, mutasi, dan atau alasan perintah dinas lainnya.


Prinsip Pelaporan

RAHASIA    : 

  • Melindungi identitas pelapor baik sebagai saksi dan/atau korban;
  • Melindungi pelaksana investigasi dan pelapor;
  • Diketahui hanya oleh pihak-pihak terbatas atau tertentu;
  • Menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.


ANONIM    : 

  • Menjamin tidak terungkapnya identitas pelapor.
  • Memberikan rasa aman bagi pelapor.


INDEPENDEN    :

  • WBS PetroChina dikelola secara profesional dan bebas intervensi;
  • Perlakuan sama atas setiap pengaduan dan tidak tebang pilih;
  • Penindaklanjutan aduan atas bukti permulaan yang cukup.


WBS Flow Process

Untuk menjaga serta melindungi pelapor, seluruh laporan akan diterima oleh Pengelola WBS & Gratification Control yang ditunjuk oleh Komisi Penanganan Pelaporan Pelanggaran / KP3 (Tim Independen Bisnis Etik). Dalam menjalankan tugasnya Tim Independen WBS bekerja secara profesional, bersih, netral, dan bebas dari intervensi pihak lain baik dari dalam atau dari luar Perusahaan, serta diawasi oleh KP3 (Tim Independen Bisnis Etik).

Untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi identitas dari pelapor, metode penyampaian laporan dilakukan dengan menggunakan anonim melalui fasilitas sistem pelaporan yang disediakan.